Faktapapua.com, MANOKWARI – Lingkungan sekolah yang aman merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pelajar berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman, kekerasan verbal, penghinaan, pengucilan, maupun perundungan yang dilakukan secara langsung atau melalui media digital.
Penyebaran konten negatif dalam grup WhatsApp, termasuk konten yang mengagungkan tindakan kriminal dan mengintimidasi pihak tertentu, harus disikapi secara serius melalui edukasi, pendampingan, dan pelaporan yang tepat.
Pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat di Kabupaten Manokwari diharapkan memperkuat sinergi dalam membangun budaya saling menghormati. Pelajar juga diimbau untuk tidak ikut menyebarkan foto, video, atau informasi pribadi seseorang dengan maksud mempermalukan maupun mengancam. (FH)