Dukungan terhadap moritorium DOB Papua Barat oleh Anggota MRPB.

FaktaPapua.com, MANOKWARI – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat ( MRPB ), Willy Hegemur mendukung penuh rencana moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB ) di Provinsi Papua Barat.

“Secara prinsip pemekaran memperpendek rentan kendali pemerintahan Karena tanah Papua sangat luas, Dari tahun 2022 sudah ada kebijakan pemerintah yang mana tanah Papua diberi karena status Otonomi Khusus ( Otsus ) oleh karena kekhususan itu termasuk di dalam Moratorium yang berlaku secara nasional yang oleh karena itu beberapa provinsi dilakukan pemekaran” ujarnya.

Willy Hegemur menambahkan tantangan berat dalam menangani hal ini yaitu adanya efisiensi anggaran, Anggaran nasional yang diterima telah di bagi 6 Provinsi dan tidak pernah bertambah, Namun apabila akan dilakukan Pemekaran kabupaten/kota baru, anggaran yang di terima tersebut pastinya akan semakin sedikit mengingat akan di bagikan secara merata.

“Dan saat ini masih terdapat semangat untuk Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ) tingkat Kabupaten/Kota, Apabila melihat dari aspirasi yang berkembang, Pada prinsipnya MRP  Merupakan corong masyarakat khususnya masyarakat Papua, Oleh karena itu apabila bertujuan baik MRP pun siap membantu menyuarakan namun tetap kembali kepada kebijakan pemerintah” ungkapnya.

Tambah Hegemur Rencana pemekaran di Provinsi Papua Barat terdapat 8 Kabupaten/Kota namun yang telah terdaftar dalam amanat Presiden hanya 4, Namun masih terus diupayakan melalui Pemerintah Pusat 4 Kabupaten/Kota yang telah Ampres dan siap di ketok atau secara mekanisme sudah ada di dalam daftar Prolegnas Komisi II DPR RI, Diantaranya sebagai berikut : Kota Madya Manokwari, Kabupaten Kokas, Kabupaten Moskona, Manokwari Barat. (.,.)

About The Author

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *