
FaktaPapua.com, MANOKWARI – Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Barat ( MRPB ), H. Abdul Samad Bauw, S.Pd.I. mendukung penuh rencana moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB ) di Provinsi Papua Barat.
“Semua elemen sedang memperjuangkan adanya pemekaran yang mana dalam hal ini dapat memajukan provinsi Papua Barat di waktu yang akan datang”, Ujar Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Barat ( MRPB ), Senin, (28/05/2025).
Abdul Samad Bauw menambahkan Gubernur provinsi Papua Barat Menyurat ke masing masing kabupaten melalui Kesbangpol, yang mana meminta dari setiap perwakilan kabupaten yang terkena moratorium untuk dapat mengirimkan surat ke Pemprov dan berdasarkan surat tersebut Gubernur bersama sekda ikut dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI Pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025 guna membahas rencana pembentukan daerah otonom baru ( DOB ) di provinsi Papua Barat.
Ia menegaskan Papua Barat sama sekali tidak menolak pemekaran justru mendukung penuh program tersebut dikarenakan penting bagi masyarakat Provinsi Papua Barat.
“Papua Barat mendukung penuh program pemekaran DOB, Contoh masyarakat Fak – Fak yang terus memperjuangkan adanya pemekaran Kabupaten Kokas”, Ujarnya.
dan meruskan bahwa pada Tanggal 28 April 2025 akan dilaksanakan rapat ketiga Gubernur provinsi Papua Barat, Bupati Kabupaten Manokwari bersama Komisi II DPR RI di Bali, Yang mana salah satu pembahasan penting pada pertemuan tersebut yaitu tentang kelanjutan Pembentukan DOB di provinsi Papua Barat. (..)