faktapapua.com, Manokwari – Karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita atas Lumpuhnya Hukum di Indonesia” menjadi salah satu simbol yang menarik perhatian dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Menurut massa aksi, karangan bunga tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap apa yang mereka nilai sebagai belum optimalnya penanganan sejumlah perkara korupsi, termasuk tuntutan agar mantan Jampidsus diproses sesuai hukum apabila terdapat dasar untuk pemeriksaan.
Melalui simbol tersebut, demonstran berharap aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang lebih kuat terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum. (YS)