faktapapua.com, Papua Barat – Aksi penyampaian aspirasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat diwarnai tuntutan agar penanganan sejumlah perkara di Kabupaten Teluk Bintuni dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Koordinator aksi Thomas Sandy menyebut masyarakat masih menunggu kepastian mengenai perkembangan perkara yang selama ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Barat Agustiawan Umar menjelaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap pendalaman fakta dan pengumpulan data sehingga membutuhkan waktu sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat melalui jalur resmi setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan. (YK)