MANOKWARI — Ketua DPD SBSI 1992 Provinsi Papua Barat, Rommeyr Yulius Darius Arwam, mengimbau seluruh jajaran dan anggota SBSI 1992 di Papua Barat untuk tidak melakukan aksi terkait agenda nasional pada 27 Agustus 2026 di Senayan, Jakarta, yang berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Rommeyr mengajak seluruh anggota untuk memilih menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi di Papua Barat tetap aman, damai, tertib, dan kondusif.
“Kami mengimbau seluruh anggota SBSI 1992 di Papua Barat agar tidak melakukan aksi tersebut. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang dapat mengganggu situasi daerah,” ujar Rommeyr.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap merupakan bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rommeyr berharap seluruh elemen masyarakat di Papua Barat dapat bersama-sama menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang kondusif sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar.(.,.)